English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Dukung dan Coblos Drs.H. Thamrin Usman, MSi. Caleg No.2 Partai Hanura DPRD Kota Bekasi dapil Bekasi 1, Kec. Bekasi Timur, Hotline Dukungan: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

Senin, 23 September 2013

Jelang Pileg, Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi Dicopot

Abdul Muin Hafied, Sekr DPD PAN Kota Bekasi
Bekasi - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Nasioal (DPD PAN) Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, diberhentikan sepihak oleh ketua DPD PAN Kota Bekasi, Agus Rohadi.

Pencopotan ini, menambah konflik internal di tubuh partai berlambang matahari terbit ini, menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Saat dikonfirmasi, Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat, baru akan membahas persoalan ini pada Senin (23/9).


"Kita akan bahas di rapat DPW PAN Jawa Barat, besok," ujar Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat, Herry Budiman, Minggu (22/9).

Menurutnya, hingga saat ini Abdul Muin Hafied masih menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi. Ini dikarenakan, belum ada surat tembusan dari DPD Kota Bekasi.

"Berdasarkan AD/ART, pencopotan jabatan sekretaris harus melalui mekanisme rapat pleno. Setelah itu, diusulkan ke DPW Jawa Barat. Dan sampai saat ini belum ada surat usulan dari DPD Kota Bekasi," imbuh Herry.

Lebih lanjut ia mengatakan, proses pencopotan Sekretris DPD harus berdasarkan beberapa pertimbangan, misalnya melakukan pelanggaran yang diatur dalam AD/ART partai.

"Agus Rohadi harus bisa menjelaskan kesalahan apa yang sudah diperbuat oleh Abdul Muin sehingga dicopot dari jabatannya," kata Herry.

Ia sangat menyayangkan terjadinya konflik internal di Kota Bekasi. Terlebih saat ini mendekati Pemilu 2014, sehingga bisa berimbas pada citra partai.

Saat disinggung apakah nanti rapat DPW Jawa Barat termasuk membahas nasib Agus Rohadi sebagai ketua DPD Kota Bekasi, Herry enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Kita lihat saja besok. Prinsipnya, rapat besok adalah memutuskan sesuatu yang berarti bagi masa depan PAN Kota Bekasi," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bekasi Agus Rohadi, mengatakan, keputusannya melakukan pencopotan terhadap jabatan sekretaris partai sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Keputusan pencopotan Abdul Muin sebagai Sekretaris sudah sesuai dengan mekanisme organisasi," ujarnya, Minggu, (22/9).

Menurut Agus, Abdul Muin diberhentikan karena tidak pernah menghadiri rapat sehingga fungsi kesekretariatan menjadi tidak berjalan dengan maksimal.

"Ini dilakukan agar roda organisasi kembali berjalan. Pencopotan Abdul Muin dilakukan dalam rapat pleno penggurus harian. Dalam waktu dekat ini, surat usulan penggantiannya akan disampaikan ke DPW dan DPP PAN," tutupnya.

Sumber : beritasatu(dot)com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BeritaTerkini